Pages

Sabtu, 10 November 2012

Makalah Hadits Niat dan Istiqomah.doc


MAKALAH
NIAT DAN ISTIQOMAH

Disusun guna memenuhi tugas semester 3
Mata Kuliah                :           Hadits
Dosen  Pengampu      :           Prof. Dr. H. Moh. Erfan Soebahar, M.Ag.



Disusun Oleh :
1.      Wahyudi               113511098
2.      Heri Sucipto          113511120
3.      Sutinah                  113511109


FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Niat adalah salah satu unsur terpenting dalam setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Bahkan dalam setiap perbuatan yang baik dan benar (ibadah) menghadirkan niat hukumnya fardhu bagi setiap pelaksananya. Banyak hadis yang mencantumkan seberapa penting arti menghadirkan niat dalam setiap perbuatan. Niat juga mengan dung makna keikhlasan terhadap apa yang akan kita kerjakan. Jadi pada intinya setiap niat yang baik pasti menghasilkan perbuatan yang baik pula dan sebaliknya, setiap niat yang buruk akan menghasilkan perbuatan yang buruk pula.
Istiqomah adalah pembahasan yang sangat penting dan memiliki kedudukan yang besar. Oleh karena itu setiap dari diri kita harus selalu memperhatikannya dan memberikan porsi yang besar dan kesungguhan serta penjagaan. Sifat istiqomah akan menjadikan seorang muslim meraih kebahagian baik ketika di dunia maupun di akhirat. Dengannya pula seorang hamba akan meraih kemenangan dalam  bergulat dengan fitnah yang banyak sekali, bahkan istiqomah mengakibatkan kesudahan yang baik dari segala urusanya.
           
B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian niat,
2.      Contoh hadits tentang niat, terjemahan serta analisisnya,
3.      Pengertian istiqomah,
4.      Contoh hadits tentang istiqomah serta analisisnya.

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian niat,
2.      Untuk mengetahui contoh hadits tentang niat, terjemahan serta analisisnya,
3.      Untuk mengetahui pengertian istiqomah,
4.      Untuk mengetahui contoh hadits tentang istiqomah, terjemahan serta analisisnya.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Niat
Niat adalah maksud atau keinginan kuat didalam hati untuk melakukan sesuatu. Dalam terminologi syar'i berarti adalah keinginan melakukan ketaatan kepada Allah dengan melaksanakan perbuatan atau meninggalkannya.
Niat termasuk perbuatan hati maka tempatnya adalah didalam hati, bahkan semua perbuatan yang hendak dilakukan oleh manusia, niatnya secara otomatis tertanam didalam hatinya.
Aspek niat itu ada 3 hal :
1)      Diyakini dalam hati.
2)      Diucapkan dengan lisan (tidak perlu keras sehingga dapat mengganggu orang lain atau bahkan menjadi riya).
3)      Dilakukan dengan amal perbuatan.
Dengan definisi niat yang seperti ini diharapkan orang Islam atau Muslim itu tidak hanya 'bicara saja' karena dengan berniat berati bersatu padunya antara hati, ucapan dan perbuatan. Niat baiknya seorang muslim itu tentu saja akan keluar dari hati yang khusyu dan tawadhu, ucapan yang baik dan santun, serta tindakan yang dipikirkan masak-masak dan tidak tergesa-gesa serta cermat. Karena dikatakan dalam suatu hadits Muhammad apabila yang diucapkan lain dengan yang diperbuat termasuk ciri-ciri orang yang munafik.

B.     Contoh Hadits Tentang Niat
Contoh hadits tentang niat yaitu:
عَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
(( إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لإِمْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٌ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ)).
Dari Umar bin al Khaththab, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan itu dengan niat, dan sesungguhnya setiap orang bergantung dengan apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk dunia yang ingin ia perolehnya, atau untuk wanita yang ingin ia nikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang berhijrah kepadanya.”
Sesungguhnya suatu amal akan diterimanya di sisi Allah jika memenuhi dua syarat, yaitu niat ikhlas dan mengikuti Sunnah. Oleh karena itu Allah akan melihat hati manusia, apakah ikhlas, dan melihat amalnya, apakah sesuai dengan tuntunan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk kamu dan harta kamu, tetapi Dia melihat hati kamu dan amal kamu. (HR. Muslim, no. 2564)
            Dari sekilas penjelasan di atas, dapat kita pahami bahwa niat sangat menentukan baik dan buruknya sebuah amalan (perbuatan) dan menentukan sah atau tidaknya sebuah amal ibadah. Niat pun menentukan berpahala dan berdosanya pelaku amalan tersebut, sebagaimana pula menentukan besar dan kecilnya pahala atau dosa yang ia peroleh dari amalannya tersebut.
            Al Hafizh Ibnu Rajab al Hanbali rahimahullah berkata, “Ketahuilah, niat secara bahasa bermakna maksud dan keinginan”.
            Adapun fungsi niat, maka beliau kembali menjelaskan, “Niat, dalam perkataan ulama memiliki dua maksud (fungsi); pertama, untuk membedakan antara satu ibadah dengan yang lainnya. Seperti membedakan antara shalat zhuhur dan ‘ashar, dan membedakan puasa Ramadhan dengan puasa-puasa lainnya. Juga untuk membedakan antara ibadah dan adat istiadat (kebiasaan). Seperti membedakan antara mandi janabat dan mandi untuk membersihkan dan menyegarkan badan semata. Dan contoh-contoh lain yang semisalnya. Niat semacam inilah yang banyak yang dibicarakan oleh para ahli fiqih dalam kitab-kitab mereka. Kedua, untuk membedakan maksud atau tujuan dalam beramal. Apakah maksud dan tujuannya Allah semata, ataukah yang lainnya? Ataukah Allah dan juga selain-Nya. Niat semacam inilah yang banyak dibicarakan oleh para ulama aqidah tatkala mereka membicarakan masalah ikhlas dan cabang-cabangnya. Dan ini pula yang banyak didapatkan pada pembahasan dan pembicaraan ulama salaf terdahulu”.
C.    Niat Dibedakan menjadi 2, yaitu:
1.      Niat Dalam Kebaikan
Termasuk rahmat dan anugerah Allah adalah bahwa Dia telah menulis kebaikan hamba hanya karena keinginan berbuat kebaikan. Sedangkan keinginan berbuat keburukan belum ditulis. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan hal ini di dalam hadits sebagai berikut:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً
Sesungguhnya Allah menulis semua kebaikan dan keburukan. Barangsiapa berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia tidak melakukannya, Allah menulis di sisiNya pahala satu kebaikan sempurna untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia melakukannya, Allah menulis pahala sepuluh kebaikan sampai 700 kali, sampai berkali lipat banyaknya. Barangsiapa berkeinginan berbuat keburukan, lalu dia tidak melakukannya, Allah menulis di sisiNya pahala satu kebaikan sempurna untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat keburukan, lalu dia melakukannya, Allah menulis satu keburukan saja. [HR. Bukhori, no. 6491; Muslim, no. 131]
2.      Niat Dalam Keburukan
Keinginan yang melintas di dalam hati untuk berbuat keburukan belum ditulis dosa oleh Allah. Namun jika keinginan itu sudah menjadi tekad dan niat, apalagi sudah diusahakan, walaupun tidak terjadi, maka pelakunya sudah mendapatkan balasan karenanya. Dalam hal ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ
Jika dua orang muslim bertemu dengan pedang masing-masing (berkelahi; berperang), maka pembunuh dan orang yang terbunuh di dalam neraka. Aku (Abu Bakroh) bertanya: ”Wahai Rosululloh, si pembunuh (kami memahami-pent), namun bagaimana dengan orang yang terbunuh. Beliau menjawab: “Sesungguhnya dia juga sangat ingin membunuh kawannya itu”. [HR. Bukhori, no. 31, 7083; Muslim, no. 2888; dari Abu Bakroh]
Di dalam hadits lain, Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan bahaya niat buruk di dalam hubungan antar hamba. Beliau bersabda:
أَيُّمَا رَجُلٍ يَدِينُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لَا يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا
Siapa saja berhutang dengan niat tidak akan membayar hutang kepada pemiliknya, dia akan bertemu Allah sebagai pencuri. [HR. Ibnu Majah, no. 2410; syaikh Al-Albani berkata: “Hasan Shohih”]
Kedudukan niat yang sangat penting juga dapat dilihat dari akibat yang dihasilkannya. Yaitu bahwa sekedar niat, seseorang sudah mendapatkan pahala atau siksa. Hal ini diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadits berikut ini:
عَنْ أَبِي كَبْشَةَ الْأَنَّمَارِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ: عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ
Dari Abu Kabsyah Al-Anmari rodhiyAllahu ‘anhu, bahwa dia mendengar Rasululloh sholAllahu ‘alaihi wassallam bersabda: “Sesungguhnya dunia itu untuk 4 orang: Hamba yang Allah berikan rizqi kepadanya berupa harta (dari jalan yang halal) dan ilmu (agama Islam), kemudian dia bertaqwa kepada Robbnya pada rizqi itu (harta dan ilmu), dia berbuat baik kepada kerabatnya dengan rizqinya, dan dia mengetahui hak bagi Allah padanya. Maka hamba ini berada pada kedudukan yang paling utama (di sisi Allah). Hamba yang Allah berikan rizqi kepadanya berupa ilmu, namun Dia tidak memberikan rizqi berupa harta, dia memiliki niat yang baik. Dia mengatakan: “Seandainya aku memiliki harta aku akan berbuat seperti perbuatan Si Fulan (orang pertama yang melakukan kebaikan itu)”. Maka dia (dibalas) dengan niatnya (yang baik), pahala keduanya (orang pertama dan kedua) sama. Hamba yang Allah berikan rizqi kepadanya berupa harta, namun Dia tidak memberikan rizqi kepadanya berupa ilmu, kemudian dia berbuat sembarangan dengan hartanya dengan tanpa ilmu. Dia tidak bertaqwa kepada Robbnya padanya, dia tidak berbuat baik kepada kerabatnya dengan hartanya, dan dia tidak mengetahui hak bagi Allah padanya. Maka hamba ini berada pada kedudukan yang paling buruk (di sisi Allah). Hamba yang Allah tidak memberikan rizqi kepadanya berupa harta dan ilmu, kemudian dia mengatakan: “Seandainya aku memiliki harta aku akan berbuat seperti perbuatan Si Fulan (dengan orang ketiga yang melakukan keburukan itu)”. Maka dia (dibalas) dengan niatnya, dosa keduanya sama.
(Hadits Shohih Riwayat Tirmidzi, no: 2325; Ahmad 4/230-231, no: 17570; Ibnu Majah, no: 4228; dan lainnya. Dishohihkan Syaikh Al-Albani di dalam Shohih Sunan Ibni Majah, no: 3406 dan Syeikh Salim Al-Hilali di dalam Bahjatun Nazhirin Syarah Riyadhus Sholihin 1/607-609, no: 557; Lihat juga: Al-Ilmu Fadhluhu Wa Syarafuhu, hal: 252-253)
Semua keterangan ini menunjukkan pentingnya kedudukan niat. Oleh karena itu seorang muslim yang baik selalu membangun seluruh amalannya di atas niat yang baik, yaitu ikhlas karena Allah. Demikian juga seorang muslim akan selalu berusaha beramal berdasarkan Sunnah Nabi, karena hal ini sebagai kelengkapan niat yang baik. Karena semata-mata niat yang baik tidak bisa merubah kemaksiatan menjadi ketaatan. Seperti seseorang bershodaqoh dengan uang curian atau korupsi.

3.      Pengertian Istiqomah
Istiqomah adalah anonim dari thughyan (penyimpangan atau melampaui batas). Ia bisa berarti berdiri tegak di suatu tempat tanpa pernah bergeser, karena akar kata istiqomah dari kata “qooma” yang berarti berdiri. Maka secara etimologi, istiqomah berarti tegak lurus. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, istiqomah diartikan sebagai sikap teguh pendirian dan selalu konsekuen. Secara terminology, istiqomah bisa diartikan dengan beberapa pengertian berikut ini;
- Abu Bakar As-Shiddiq ra ketika ditanya tentang istiqomah ia menjawab; bahwa istiqomah adalah kemurnian tauhid (tidak boleh menyekutukan Allah dengan apa dan siapapun).
- Umar bin Khattab ra berkata: “Istiqomah adalah komitment terhadap perintah dan larangan dan tidak boleh menipu sebagaimana tipuan musang”.
- Utsman bin Affan ra berkata: “Istiqomah adalah mengikhlaskan amal kepada Allah swt”.
- Ali bin Abu Thalib ra berkata: “Istiqomah adalah melaksanakan kewajiban-kewajiban”.
- Al-Hasan berkata: “Istiqomah adalah melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksitan”.
- Mujahid berkata: “Istiqomah adalah komotmen terhadap syahadat tauhid sampai bertemu dengan Allah swt”.
- Ibnu Taimiah berkata: “Mereka beristiqomah dalam mencintai dan beribadah kepadaNya tanpa menengok kiri kanan”.

Muslim yang beristiqomah adalah muslim yang selalu mempertahankan keimanan dan aqidahnya dalam situasi dan kondisi apapun, baik di bulan Rmadhan maupun di bulan lainnya. Ia bak batu karang yang tegar mengahadapi gempuran ombak-ombak yang datang silih berganti. Ia tidak mudah loyo atau mengalami futur dan degradasi dalam perjalanan hidupnya. Ia senantiasa sabar dalam memegang teguh tali keimanan. Dari hari ke hari semakin mempesona dengan nilai-nilai kebenaran dan kebaikan Islam. Ia senantiasa menebar pesona Islam baik dalam ruang kepribadiannya, kehidupan keluarga, kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Itulah cahaya yang selalu menjadi pelita kehidupan. Itulah manusia muslim yang sesungguhnya, selalu istiqomah dalam sepanjang jalan kehidupan.
Kesucian dan ketakwaan yang ada dalam jiwa harus senantiasa dipertahankan oleh setiap muslim. Hal ini disebabkan kesucian dan ketakwaan ini bisa mengalami pelarutan, atau bahkan hilang sama sekali. Namun, ada beberapa tips yang membuat seorang muslim bisa mempertahankan nilai ketakwaan dalam jiwanya, bahkan mampu meningkatkan kualitasnya. Tips tersebut adalah sebagai berikut;
Pertama, Muraqabah adalah perasaan seorang hamba akan kontrol ilahiah dan kedekatan dirinya kepada Allah. Hal ini diimplementasikan dengan mentaati seluruh perintah Allah dan menjauhi seluruh larangan-Nya, serta memiliki rasa malu dan takut, apabila menjalankan hidup tidak sesuai dengan syariat-Nya.
Kedua, Mu’ahadah yang dimaksud di sini adalah iltizamnya (pengakuan) seorang atas nilai-nilai kebenaran Islam. Hal ini dilakukan karena ia telah berafiliasi (kerjasama / komitmen) dengannya dan berikrar di hadapan Allah SWT.
Ketiga, Muhasabah adalah usaha seorang hamba untuk melakukan perhitungan dan evaluasi atas perbuatannya, baik sebelum maupun sesudah melakukannya.
Keempat, Mu’aqabah adalah pemberian sanksi oleh seseorang muslim terhadap dirinya sendiri atas keteledoran yang dilakukannya.
Kelima Mujahadah (Optimalisasi) adalah optimalisasi dalam beribadah dan mengimplementasikan seluruh nilai-nilai Islam dalam kehidupan.
Inilah lima langkah yang harus dimiliki oleh seorang muslim yang ingin mempertahankan nilai keimanan, yang ingin bertahan dan istiqamah di puncak ketaqwaannya.




4.      Contoh Hadits Tentang Istiqomah
Salah satu contoh hadits tentang istiqomah yaitu:
عَنْ أَبِي عَمْرو، وَقِيْلَ : أَبِي عَمْرَةَ سُفْيَانُ بْنِ عَبْدِ اللهِ الثَّقَفِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ قُلْ لِي فِي اْلإِسْلاَمِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَداً غَيْرَكَ . قَالَ : قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ [رواه مسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث   :
Dari Abu Amr, ada juga yang mengatakan Abu ‘Amrah, Suufyan bin Abdillah Ats Tsaqofi radhiallahuanhu dia berkata, saya berkata : Wahai Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, katakan kepada saya tentang Islam sebuah perkataan yang tidak saya tanyakan kepada seorangpun selainmu. Beliau bersabda: Katakanlah: saya beriman kepada Allah, kemudian berpegang teguhlah.(Riwayat Muslim).
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.      Iman kepada Allah ta’ala harus mendahului ketaatan.
2.  Amal shaleh dapat menjaga keimanan.
3.  Iman dan amal saleh keduanya harus dilaksanakan.
4.  Istiqomah merupakan derajat yang tinggi.
5.  Keinginan yang kuat dari para shahabat dalam menjaga agamanya dan merawat keimanannya.
6.   Perintah untuk istiqomah dalam tauhid dan ikhlas beribadah hanya kepada Allah semata hingga mati.




BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP

A.    Kesimpulan
Simpulan yang dapat penyusun simpulkan dari hasil pembahasan diatas adalah:
1)      Niat itu termasuk bagian dari iman karena niat termasuk amalan hati.
2)      Disyaratkannya niat dalam amalan-amalan ketaatan dan harus dita`yin (ditentukan) yakni bila seseorang ingin shalat maka ia harus menentukan dalam niatnya shalat apa yang akan ia kerjakan apakah shalat sunnah atau shalat wajib, dhuhur, atau ashar, dst. Bila ingin puasa maka ia harus menentukan apakah puasanya itu puasa sunnah, puasa qadha atau yang lainnya.
3)      Amal tergantung dari niat, tentang sah tidaknya, sempurna atau kurangnya, taat atau maksiat.
4)      Istiqomah merupakan sikap teguh pendirian dan konsekuen.
5)      Orang muslim harus selalu istiqomah dalam sepanjang jalan kehidupan.
6)      Amal shaleh dapat menjaga agar tetap istiqomah.

B.     Penutup
Demikian makalah yang dapat kami sajikan. Meskipun kami sudah berusaha keras dalam penyusunan makalah ini, namun kami sadar bahwa dalam penyusunan makalah ini makalah ini jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah yang sangat sederhana ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi para pembaca pada umumnya dan khususnya bagi penulis. Amiiin...



DAFTAR PUSTAKA


Abu Bakr Jabir al-Jazairi. 2002. Minhaajul Muslim. atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri. Darul Falah.

Bukhari. Muslim. Hadits Shahih.

Depdiknas. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: balai Pustaka.

Masyhur. Abu Ubaidah. bin Hasan bin Mahmud Salman. Al-Qaulul Mubin fi Akhth'ail Mushallin.
 
Muhammad, syaikh. bin Shalih Al-'Utsaimin. Syarh Riyadhus Shalihin.



0 komentar:

Posting Komentar