PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Latar belakang saya membuat makalah ini
adalah untuk memenuhi tugas tengah semester mata kuliah Pendidikan Agama Islam 2.
Di samping itu latar belakang saya membuat makalah ini adalah untuk menambah
wawasan bagi pembaca tentang manfaat yang sangat baik untuk kesehatan dari
berwudhu dan khususnya dalam gerakan shalat. Hal ini akan dijelaskan dalam
makalah ini.
2. Gambaran Singkat Isi Makalah
Shalat adalah amalan
yang pertama akan dihisab pada hari kiamat. Apabila baik shalatnya, maka
dianggaplah baik keseluruhan amalannya. Tentulah orang tersebut masuk surga.
Inilah anugrah terindah yang bisa didapat oleh siapa saja yang mengerti,
memahami dan mau berusaha menggapainya. Jika shalat hanya dijadikan sebagai
kewajiban semata, maka keindahan ini tidak akan dirasakan dan kita akan semakin
jauh dari surga. Gerakan-gerakan shalat memiliki manfaat yang sangat besar
kepada kesehatan bagi yang menjalankannya dengan khusyuk dan terus menerus.
3. Tujuan Makalah
Adapun
tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
A.
Mengetahui bagaimana berwudhu dan shalat yang sesuai dengan
ajaran Allah SWT dan para Rasul.
B.
Mengetahui manfaat dari gerakan wudhu dalam kesehatan.
C.
Mengetahui manfaat gerakan shalat dalam kesehatan.
D.
Memenuhi tugas tengah semester mata kuliah Pendidikan Agama
Islam 2.
4. Pembatasan Masalah
Dalam makalah yang saya buat, saya hanya menerangkan:
A.
Definisi wudhu dan
shalat, serta syarat sah dan hal yang membatalkannya.
B.
Tata cara berwudhu yang
baik dan dapat bermanfaat bagi tubuh.
C.
Tata cara shalat
yang sangat bermanfaat bagi tubuh, namun tetap khusyuk.
D.
Keajaiban-keajaiban
dibalik gerakan wudhu dan shalat yang sangat bermanfaat bagi kesehatan jasmani
dan rohani.
5. Sistematika Penulisan
Kata
pengantar
Daftar
isi
Pendahuluan
Isi
makalah
Penutup
Daftar
pustaka
ISI
MAKALAH
BAB
I
SYARIAT
WUDHU DAN SHALAT
A. Definisi Shalat
Shalat adalah amalan yang pertama akan dihisab pada hari
kiamat. Apabila baik shalatnya, maka dianggaplah baik keseluruhan amalannya.
Tentulah orang tersebut masuk surga. Inilah anugrah terindah yang bisa didapat
oleh siapa saja yang mengerti, memahami dan mau berusaha menggapainya. Jika
shalat hanya dijadikan sebagai kewajiban semata, maka keindahan ini tidak akan
dirasakan dan kita akan semakin jauh dari surga.
Syariat shalat sudah diajarkan kepada umat Nabi Ibrahim,
meski penyempurnaan ajaran itu disampaikan oleh baginda Nabi Muhammad SAW.
Ketika Nabi Muhammad SAW mi’raj ke
lagit, beliau menerima perintah langsung dari Allah SWT akan kewajiban shalat.
Kita, umat beliau di akhir zaman ini tinggal melaksanakan syari’at yang sudah demikian rinci ini, tanpa menambah dan
menguranginya. Inilah jalan selamat yang dibutuhkan manusia untuk kebahagiaan
dunia akhirat.
B. Syariat Wudhu
“Pada hari ini telah
Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan
telah Kuridhoi Islam menjadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah:3)
Kunci shalat adalah bersuci, apabila kita telah berwudhu
dengan baik, maka satu pintu diterimanya shalat telah terbuka. Berikut ini
merupakan hal-hal yang berkaitan dengan berwudhu dan shalat.
1.
Definisi Wudhu
Wudhu secara etimologi berasal dari shigat, yang artinya bersih.[1]
Menurut wahbah Al-Zuhaili pengertian wudhu adalah mempergunakan air pada
anggota tubuh tertentu dengan maksud untuk membersihkan dan menyucikan.[2]
Adapun menurut syara’, wudhu adalah membersihkan anggota tubuh tertentu melalui
suatu rangkaian aktivitas yang dimulai dengan niat, membasuh wajah, kedua
tangan dan kaki serta menyapu kepala.[3]
Pensyari’atan wudhu bertitik pijak pada
dua dalil, yaitu Al-Qur’an al-Karim pada surat
Al-Maidah ayat 6 dan Al-Sunah.
“Hai rang-orang yang
beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai
dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit
atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh
perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang
baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu degan tanah itu. Allah tidak hendak
menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan
nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”[4]
2.
Hukum Wudhu
Hukum wudhu tidak bersifat mutlak tetapi
tergantung kondisi dan kebutuhan. Berikut ini adalah hukum-hukum wudhu:
a.
Fardlu
·
Ingin melaksanakan shalat dalam keadaan berhadats.
Orang yang berhadats wajib berwudhu
ketika hendak melaksanakan shalat, baik wajib maupun sunat, sempurna atau tidak
sempurna. Barang siapa berwudhu untuk satu jenis saja maka ia boleh melakukan
semuanya.
·
Ketika hendak memegang mushaf Al-Qur’an
Sebagian ulama mewajibkan berwudhu ketika
hendak menyentuh A-lQur’an sekalipun tulisan satu ayat di atas kertas, dinding,
atau uang,[5]
berdasarkan Al-Qur’an:
“Tidak
menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan.”
Ulama hanafiah membolehkan menyentuh
mushaf atau menuliskannya tanpa berwudhu dengan syarat:[6]
1).
Kondisi darurat / terpaksa.
2).
Adanya pembungkus yang terpisah atau kulit yang bersambung
dengannya.
3).
Usia belum baligh, tetapi bagi yang sudah baligh dan wanita
haidh tetap tidak boleh menyentuhnya kecuali dengan berwudhu baik dia sebagai
guru atau murid.
4).
Hendaklah ia seorang Muslim, tidak boleh seorang Muslim
membiarkan orang kafir menyentuhnya selagi dia sanggup melarangnya.
b.
Wajib
Wudhu wajib hukumnya bagi orang yang akan
melaksanakan thawaf. Jumhur Ulama sepakat behwa hokum berwudhu bagi orang yang
hendak thawaf adalah wajib.[7]
c.
Sunat / Mandub / Mustahab
Hukum wudhu adalah mandub (sunat) dalam banyak kondisi antara lain:
1).
Sebelum berdzikir dan berdo’a
2).
Sebelum tidur
3).
Setiap kali berhadats
4).
Setiap kali akan melaksanakan shalat
5).
Setelah membawa jenazah
6).
Ketika marah
7).
Beberapa pekerjaan baik, seperti adzan, iqamat, menyampaikan
khutbah, mengkhitbah (melamar) perempuan dan ziarah ke makan Rasulullah.
8).
Sesudah melakukan kesalahan
d.
Makruh
Wudhu hukumnya makruh dilakukan ketika
mengulang wudhu sebelum menunaikan shalat dengan wudhu yang pertama, artinya
berwudhu di atas wudhu yang lain hukumnya makruh.[8]
e.
Mubah
Wudhu hukumnya mubah, jika wudhu
dilakukan untuk kebersihan dan kesegaran.[9]
f.
Mamnu’ / Haram
Hanafiah beralasan ketika berwudhu dengan
air rampasan dan anak yatim. Pengikut Madzab Hanbali mengatakan: Tidak sah
wudhu dengan air hasil rampasan (ghasab).[10]
3.
Rukun Wudhu
a.
Niat
Niat adalah maksud hati terhadap sesuatu
yang disertai dengan pelaksanaannya.[11]
Adapun nita wudhu adalah suatu ketetapan hati untuk melakukan wudhu sebagai
pelaksanaan dari perintah Allah SWT.[12]
Adapun dalil tentang kewajiban niat
berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Umar ra bahwa Rasulullah SAW
bersabda:
“Sesunggguhnya setiap amal
itu tergantung pada niatnya”[13]
b.
Mengucap Basmalah
Dengan niat untuk berwudhu didalam hati,
Rasulullah SAW memulai berwudhu dengan mengucapkan “Bismillah”. Namun, ada juga yang menganggap bahwa mengucap
basmalah bukan merupakan rukun wudhu, melainkan sunat wudhu.
c.
Membasuh wajah
Dalil wajibnya membasuh wajah adalah
firman Allah SWT:
“Maka basuhlah wajahmu.”[14]
Membasuh (al-ghaslu) adalah mengalirkan air ke anggota tubuh denganmerata.
Menurut pendapat yang lain al-ghaslu
adalah mengalirkan air ke atas sesuatu dengan tujuan untuk menghilangkan
kotoran atau sejenisnya. Adapun batas membasud wajah adalah tinggi dari tempat
tumbuhnya rambut (atas kening) sampai ke bawah dagu, lebar adalah jarak dua
daun telinga. Bagi orang yang memiliki jenggot tipis hendaklah membasuh sampai
air mengenai kulitnya. Bagi orang yang memiliki jenggot tebal hendaklah ia
mentakhlilnya (menyela-nyela)[15]
d.
Membasuh kedua tangan sampai siku
Dalil perintah
membasuh kedua tangan sampai siku adalah firman Allah:
”Dan membasuh kedua tangan sampai siku”[16]
Tangan adalah organ
tubuh antara ujung jari sampai siku. Sedangkan siku adalah sendi yang terletak
antara pangkal lengan dengan pergelangan tangan. Oleh sebab itu membasuh dua
siku adalah wajib.
Cara membasuh kedua
tangan sampai siku adalah dimulai dari tangan kanan: ujung jari dengan
membersihkan sela-sela jari, menggosok lengan sampai ke siku. Setelah selesai
dengan tangan kanan sebanyak 3 kali, dilanjutkan tangan kiri dengan cara yang
sama.[17]
e.
Menyapu kepala
Menyapu kepala
termasuk telinga sebagai rukun wudhu didasarkan atas firman Allah SWT dalam
surah Al-Maidah ayat 6:
”Dan sapulah kepalamu”
Menyapu (almashu) adalah melewatkan tangan yang
basah di atas anggota tubuh. Sedangkan kepala adalah suatu tempat yang biasa
ditumbuhi rambut yang letaknya dari atas kening sampai ke belakang tengkuk dan
termasuk kedalamnya adalah pelipis yang letaknya diatas tulang yang biasa
timbul di wajah. [18] Adapun menyapu sebagian
kepala baik sedikit atau banyak, diperbolehkan sepanjang ia masih dalam
pengertian yang benar tentang menyapu dan tentang menyapu satu atau tiga helai
rambut saja hal itu tidaklah benar.[19]
Ada tiga cara
mengusap kepala:
Pertama, mengusap
dengan dua tangan dimulai dari bagian dpan, terus kebelakang, kemudian dari
belakang diteruskan ke dapan dan memasukkan jari telunjuk ke dalam kedua
telinga, sedangkan ibu jari menggosok telinga bagaian luar.[20]
Kedua, apabial
seseorang mengenakan serban dikepalanya maka cukup membasuh serbannya.[21] Ketiga, membasuh
ubun-ubun dan serban sekaligus.[22]
f.
Membasuh kedua kaki
sampai mata kaki
Perintah membasuh
kedua kaki sampai mata kaki dalam berwudhu berdasarkan firman Allah SWT:
”Dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.”
Dua mata kaki (ka’bain) adalah dua tulang yang menonol
disamping, tepatnya dipersendian betis dengan telapak kaki. Membasuh kaki
adalah wajib sesuai dengan kesepakatan umat berdasarkan nash Al-Qur’an dan
hadits.
Cara membasuh kedua
kaki adlah dimulai dengan membasuh ujung-ujung jari sampai mata kaki, mencuci
mata kaki dan membersihkan sela-sela jari kaki. Setelah selesai kaki kanan
sebanyak 3 kali, dilanjutkan kaki kiri dengan cara yang sama.
g.
Tertib
Tertib dalam
melakukan wudhu hukumnya wajib. Artinya jika mendahulukan sebagian anggota dan
mengakhirkan yang lain bukan menurut aturan sebagaimana yang disebutkan oleh
Al-Qur’an, maka wudhunya batal atau tidak sah. Praktek wudhu menurut sunah
(contoh Rasul) adalah tertib. Tidak terdapat suatu riwayatpun tentang wudhu
melinkan beliau melakukannya dengan tertib. Yang dimaksud tertib disini adalah
tersusun sebagaimana urutan dalam Al-Qur’an.[23]
h.
Membaca doa setelah
berwudhu
Adapun riwayat yang
menjelaskan tentang berdoa setelah berwudhu adalah hadits riwayat Muslim bahwa
setelah berwudhu, nabi berdoa:
”Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang layak disembah kecuali Allah yang
tidak pernah ada sekutu bagiNya dan saya bersaksi pula bahwa Muhammad adalah
hamba dan utusanNya”
Dalam hadits
tersebut dikabarkan bahwa barangsiapa berwudhu dengan sempurna, kemudian
berdo’a maka akan dibukakan pintu surga yang delapan, ia dapat masuk melalui
pintu manapun yang dikehendaki. Subhanallah!.
4.
Syarat Wudhu
Syarat menurut para
ulama fiqh adalah sesuatu yang tergantung padanya keberadaan hukum syar’i dan
ia berada di luar hukum itu sendiri. Ketiadaannya, hukum pun tidak ada. Fuqaha
membagi syarat wudhu menjadi dua, yaitu syarat wajib dan syarat sah wudhu.
a.
Syarat Wajib Wudhu
Wahbah al-Zuhaili,
guru besar fiqih Universitas Damaskus mengemukakan bahwa wudhu diwajibkan
kepada seseorang apabila ia memenuhi delapan syarat berikut:
1).
Berakal, wudhu tidak
wajib bagi orang gila, pingsan, kesurupan, tidur.
2).
Baligh, wudhi tidak
wajib bagi anak kecil yang belum baligh, tetapi wudhunya tetap sah.
3).
Muslim, karena yang
mendapat perintah dari Allah (Haakim) adalah khusus orang Islam (mahkum ’alaih).
4).
Mampu menggunakan
air yang suci dan cukup. Kemampuan orang yang menggunakan air menjadi syarat
wajib wudhu, maka tidak wajib berwudhu bagi orang sakit karena ia tidak bisa
mengunakannya juga ketika air tidak ada dan kalau seseorang mendapatkan sedikit
air maka ia boleh membasuh satu kali satu kali.[24]
5).
Sedang berhadats
kecil, seseorang yang telah berwudhu tidak ada kewajiban untuk mengulang lagi
wudhunya.
6).
Tidak sedang haid.
7).
Tidak sedang nifas.
8).
Ketika waktu untu
mengerjakan ibadah sudah datang.
b.
Syarat Sah Wudhu
Fuqaha madzhab
Hanafi mengemukakan syarat sah wudhu ada tiga, sementara menurut jumhur ada
empat, yaitu:
1).
Menyiramkan air
secara merata ke semua anggota tubuh yang dibasuh.
2).
Menghilangkan
apa-apa yang dapat menghalangi sampainya air ke anggota tubuh yang dibasuh.
3).
Berhentinya segala
yang membatalkan wudhu ketika wudhu dimulai, seperti haid, nifas dan hadats
kecil
4).
Berwudhu setelah
masuk waktu seperti halnya orang yang bertayamum dan bagi yang memiliki udzur
selalu berhadats seperti menetesnya air seni. Syarat keempat ini menurut jumhur
fuqaha selain Hanafiah.[25]
5.
Pembatal Wudhu
Hal-hal yang dapat
membatalkan wudhu adalah sebagai berikut:
a.
Segala sesuatu yang
keluar dari dubur atau qubul.
b.
Melahirkan.
c.
Tidur lelap.
d.
Muntah.
e.
Hilang akal.
f.
Bersentuhan kulit
pria dan wanita tanpa penghalang.
g.
Menyentuh kemaluan,
qubul atau dubur.
h.
Tertawa dalam
shalat.
i.
Makan daging unta.
j.
Memandikan mayat.
k.
Ragu berhadats atau
tidak.
l.
Sesuatu yang
mewajibkan mandi.[26]
C.
Syariat Shalat
Menegaskan kembali
bahwa tata cara sahalat kita harus sesuai dengan tuntunan Nabi SAW. Segala
bentuk penambahan dan pengurangan dari tata cara shalat adalah tidak baik.
Berikut adalah tata cara shalat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW:
1.
Niat
Yaitu niat
dari hati untuk melaksanakan shalat tertentu, hal ini berdasarakan sabda
Rasulullah SAW bahwa sesungguhnya segala
amal perbuatan itu tergantung pada niatnya. (Muttafaq ’alaih). Dan niat itu
dilakukan bersamaan dengan melaksanakan takbiratul
ihram dan mengangkat kedua tangan, namun tidak masalah jika niat lebih
dahulu dari keduanya.
2.
Berdiri
Shalat dilakukan
berdiri bagi yang mampu. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:
”Peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha (Ashar). Berdirilah
karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (Al-Baqarah: 238)
Dan berdasarkan
sabda Rasulullah SAW kepada Imran bin Hushain: ” Shalatlah kamu dengan berdiri, apabila tidak mampu maka dengan duduk,
dan jika tidak mampu juga maka shalatlah dengan berbaring ke samping.” (H.R.
Bukhori).
3.
Takbiratul Ihram
Yaitu dengan lafadz:
”Allahu Akbar”. Takbiratul Ihram
tersebut harus diucapkan dengan lisan, tidak hanya di dalam hati. Juga
disunahkan untuk mengangkat kedua tangan. Setelah
takbiratul ihram, disunahkan bersedekap dengan cara menggenggam pergelangan
tangan kiri dengan tangan kanan dan meletakannya di atas dada (Hadits An
Nasa’i). Atau meletakkan telapak tangan
kanan di atas telapak tangan kiri kemudian meletakkan di atas dada (Hadits
riwayat Abu Dawud).
4.
Membaca Al-Fatihah
Sebelum membaca
Al-Fatihah disunahkan membaca doa isti’adzah
dan basmallah. Membaca surat
Al-Fatihah termasuk rukun shalat, tidak sah shalat jika tidak membacanya.[27] Setelah membaca
Al-Fatihah disunahkan untuk membaca ”amin” (HR Bukhari dan Muslim) dan suart
lain yang dihafal. Boleh dibaca satu surat secara utuh atau hanya beberapa ayat
dalam Al-Qur’an.
5.
Rukuk
Perintah untuk rukuk
terdapat dalam firman Allah SWT:
”Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah
Rabbmu dan perbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan.”[28]
Rukuk dilakukan seraya
mengucapkan takbir, mengangkat kedua tangan sebagaimana pada waktu takbiratul
ihram. Nabi meletakkan kedua tangannya di
atas kedua lutut menggenggamnya. (H.R Abu Dawud dan Al Hakim). Posisi
punggung pada waktu rukuk dijelaskan dalam hadits: Wabisyah bin Ma’dab berkata:
”Aku pernah menyaksikan Rasulullah
mengerjakan shalat, dimana ketika rukuk, beliau meluruskan punggungnya sehingga
apabila dituangkan air diatasnya, air akan tetap di tempat (hR Ibnu Majah).
6.
I’tidal
Bangkit dari rukuk
seraya mengucapkan ”Sami’allahu liman
hamidah”, disunahkan mengangkat tangan seperti ketika takbiratul ihram. Hendaknya dilakukan sampai tegak lurus berdiri.[29] Setelah tegak berdiri,
hendaknya membaca do’a i’tidal.
7.
Sujud
Gerakan sujud
dimulai dengan mengucapkan takbir ”Allahu
Akbar”, turun dengan mendahulukan kedua lutut kemudian kedua tangan.[30] Sujud dilakukan dengan
tujuh anggota badan, yaitu jari jemari kedua kaki, kedua lutut, kedua tangan
dan di atas dahi.[31] Kedua tangan diletakkan
dengan menghadapkan jari-jari ke arah kiblat, tanpa menggenggam dan tidak pula
mengembangkannya.[32]
8.
Duduk antara dua
sujud
Ketika bangkit dari
sujud, disunahkan membaca takbir kemudian duduk di antara dua sujus dengan
bertumpu di atas telapak kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan (duduk iftirasyi). Tangan diletakkan di atas
paha dan ujung jari-jari tangan di atas lutut. Tangan kanan diletakkan di atas
lutut kanan, tangan kiri di atas lutut kiri, seolah-olah menggenggamnya seraya
mengucapkan do’a. Kemudian dilakukan sujud yang kedua, sebagaimana yang
dilakukan pada sujud pertama.
9.
Tuma’ninah ketika rukuk, sujud, berdiri, dan duduk.
Tuma’ninah ditegaskan pada saat rukuk, sujud dan duduk, sedang i’tidal pada saat berdiri. Hakikat tuma’ninah ialah orang yang rukuk,
sujud, duduk atau berdiri itu berdiam sejenak. Lamanya sekedar waktu yang cukup
untuk membaca bacaan yang dituntunkan sebanyak satu kali setelah semua anggota
tubuhnya berdiam. Adapun selebihnya dari itu adalah sunah hukumnya.
10.
Bangkit dari sujud
Selesai sujud kedua
kemudian bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua dengan bertumpu kepada kedua
lutut seraya mengucap takbir. Raka’at kedua dilaksanakan sebagaimana raka’at
pertaman, hanya tidak perlu membaca do’a
iftitah dan isti’adzah.
11.
Tasyahud Awal
Duduk tasyahud awal
dilakukan sebagaimana cara duduk di antara dua sujud, yaitu duduk iftirasy.
Adapun posisi tangan kanan di atas paha
kanannya, mengisyaratkan jari telunjuk yang dekat dengan ibu jari ke arah
kiblat sambil mengarahkan pandangan padanya atau ke arahnya (HR Nasa’i).
Adapun tangan kiri tetap diletakkan di atas lutut kiri seolah menggenggamnya
atau boleh juga membentangkan tanpa menggenggamnya seraya mengucapkan doa.
12.
Tasyahud Akhir
Cara Rasulullah SAW
duduk tawarrukdalam raka’at terakhir
shalatnya, beliau memajukan kaki sebelah kiri dan menegakkan kaki kanan, serta
duduk di atas bokongnya.[33] Posisi tangan sama dengan
pada tasyahud awal. Doa yang dibaca sama dengan tasyahud awal ditambah membaca
shalawat kepada nabi dan keluarganya.
13.
Salam
Sebagai penutup
shalat adalah salam. Apabila seseorang menyalahi urutan rukun shalat
sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah SAW, seperti mendahulukan
yang semestinya diakhirkan atau sebaliknya, maka batallah shalatnya.
BAB II
Keajaiban Gerakan Wudhu Dan Shalat Menurut Pandangan
Medis
A.
Rahasia Jumlah Tulang Manusia dan Hubungannya dengan
Wudhu
Secara anatomis,
anggota wudhu terletak pada ujung-ujung tubuh (kepala, tangan, kaki).
Bagian-bagian tersebut paling banyak mengandung susunan tulang dan sendi, dan
banyak pula melakukan gerakan-gerakan. Dalam hubungannya dengan wudhu,
pembasuhan anggota wudhu kebanyakan tiga kali dan ada yang satu kali. Dalam kajian
dr. Sagiran, didapatkan bahwa tubuh ini mengandung sejumlah tulang yang
mendekati bilangan hari dalam setahun. Tulang-tulang penyusun anggota wudhu
jumlahnya tertentu, dikalikan masing-masing dengan jumlah kali pembasuhan pada
saat wudhu, akan menghasilkan bilangan yang sama dengan keseluruhan jumlah tulang
manusia. Berikut penjelasannya:
1.
Lengan dan tangan:
30 buah (terdiri atas 1 buah tulang lengan atas, 2 buah tulang lengan bawah, 8
buah tulang pergelangan tangan, 19 buah tulang telapak dan jari-jari).
2.
Tungkai dan kaki: 31
buah (terdiri atas 2 buah tulang tungkai bawah, 8 buah tulang pergelangan kaki,
21 buah tulang telapak dan jari-jari).
3.
Wajah: 12 buah
(terdiri atas tulang dahi, baji,
rahang atas-bawah masing-masing 1 buah, tulang air mata, pelipis, hidung dan
pipi masing-masing 2 buah).
4.
Rongga mulut dan
hidung: 41 buah (terdiri atas geligi 32 buah, langit-langit dan rahang
masing-masing 1 buah, sekat dan karang hidung 7 buah).
5.
Kepala dan telinga:
12 buah (terdiri atas 2 buah tulang pelipis, 2 buah tulang ubun-ubun, 1 buah
tulang baji, dahi, dan belakang
kepala, 6 buah tulang pendengaran).
Bagian tubuh pada
poin a-d dijumlahkan menghasilkan angka 114. angka tersebut dikalikan 3 karena
pembasuhan waktu melakukan wudhu sebanyak 3 kali, menghasilkan angka 342. Poin
e tidak dikalikan 3 karena karena memang hanya satu kali pembasuhan, sehingga
jumlah dari poin a-e adalah 354, yakni sama dengan jumlah hari dalam 1 tahun
hijriyah, selain itu sama dengan jumlah seluruh tulang manusia. Dengan
demikian, membasuh anggota wudhu pada saat berwudhu seakan-akan sudah membasuh
seluruh tubuh.[34]
B.
Wudhu dan Aliran Darah Perifer
Dalam Hadits riwayat
Imam yang empat (Imam Abu Hanafiah, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad
Hambal) diterangkan, ”Sempurnakanlah
dalam berwudhu dan gosoklah sela-sela jari-jari kalian... .” Perintah ini
secara medis sangat bermakna. Ternyata, dibagian itulah berjalan serabut saraf,
arteri, vena, dan pembuluh limfe. Penggosokan daerah sela-sela jari sudah tentu
memperlancar aliran darah perifer (terminal) yang menjamin pasokan makanan dan
oksigen.
Selain itu, serabut
saraf juga secara langsung distimulasi oleh perbuatan kita menggosok sela-sela
jari. Ujung jari sampai telapak tangan adalah bagian yang paling sensitif,
karena paling banyak mengandung simpul reseptor saraf. Tiap 1 cm2
kulit di daerah itu, terdapat 120-230 ujung saraf peraba. Dari sini kita bisa
pahami bahwa bagi orang yang tidak bisa melihat, tangan bagaikan ”mata”, karena
dengan tangan dia bisa membaca huruf braile. Oleh sebab itu hendaknya kita
mensyukuri serta merawatnya dengan senantiasa melaksanakan semua kewajibanNya
dan menjauhi semua laranganNya.
C.
Ear Acupunture
Akupuntur telinga
berkembang menjadi suatu cabang spesialisasi kedokteran di China. Menurut ilmu
akupuntur, telinga adalah representasi dari tubuh manusia. Bentuk telinga
serupa dengan bentuk tubuh saat masih berupa janin yang meringkuk dalam rahim
ibu. Kepalanya adalah bagian yang sering dipasang anting. Daerah lubang adalah
rongga tubuh tempat tersimpannya organ-organ dalam. Melakukan stimulasi seperti
wudhu akan berpengaruh baik terhadap fungsi organ dalam. Adapun lingkaran luar
menggambarkan punggung. Pemijatannya juga seakan-akan melakukan stimulasi
daerah punggung dan ruas-ruas tulang belakang.
D.
Keistimewaan Gerakan Shalat
1.
Berdiri dalam Shalat
Kita diperintahkan
untuk berdiri tegak, simetris antara belahan tubuh kanan dan kiri. Beberapa unsur
medis yang perlu dibahas adalah:
a.
Titik tumpu berat
badan. Berat badan menumpu ditelapak kaki, dibagi di kedua kaki kanan-kiri sama
berat. Ditelapak kaki terdapat titik-titik refleksi/akupuntur yang sangat
penting untuk menstrimulasi organ-organ dalam tubuh orang yang shalat. Cara
menumpu yang demikian juga akan membuat postur tubuh kita lurus, serasi da
tegap.
b.
Jari-jari menghadap
ke arah kiblat. Dengan menghindari kaki yang merapat dan membentuk sudut 45
derajat, serta mengusahakan agar mata kaki terekspose keluar (tumit lebih
diregang keluar). Maka, otomatis kaki mengarah searah dengan kita menghadap,
tidak serong menyamping keluar. Dengan demikian, jari-jari pun akan mengarah ke
kiblat.
Efek lain dari
berdiri tegak yang juga dapat dipertimbangkan adalah tumpuan berat badan yang
merata akan membuat kompaksitas susunan tulang-tulang penyangga tubuh menjadi
rata. Hal ini bermanfaat terhadap penurunan resiko terjadinya patah tulang yang
sering begitu mudah terjadi meski hanya dengan terpeleset di kamar mandi, turun
tangga, dll.
Dalam ilmu orthopedi
(bedah tulang) terdapat teori trabekulasi
tulang. Berat tubuh yang menumpu ditungkai akan diproyeksikan dan di
distribusikan di sepanjang tungkai. Jalur distribusi itu membuat tulang lebih
padat, sementara bagian yang berada di luar jalur lebih tipis matriksnya.
Allah SWT
mengingatkan kita didalam firmanNya:
” Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan
Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat
mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan
shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit
sekali.”[35]
Salah satu bentuk
kemalsan itu adalah kaki kanan menopang hampir seluruh berat tubuh, sementara
kaki kiri seakan-akan istirahat dari tugas menopang berat badan, atau
sebaliknya, apabila kita memperhatikan orang yang demikian, dia akan tampak
lesu dan tidak bersemangat.
2.
Gerakan Takbiratul
Ihram
Gerakan memulai
shalat dengan mengangkat tangan sedemikian sehingga telapak menghadap kiblat
disamping kanan kiri bahu atau wajah kita. Beberapa hal yang penting dibahas
dari sisi medis adalah:
a.
Kata ”ALLAHU AKBAR”.
Harian Arab Saudi Al-Watan melaporkan bahwa profesor Vander Hoven menyimpulkan,
mereka orang muslim yang membaca Al-Qur’an dengan teratur dapat mencegah
penyakit-penyakit psikologis. Lebih lanjut profesor itu menjelaskan, bagaimana
setiap huruf dari kata ALLAH itu mempengaruhi penyembuhan psikologis. Ternyata
mengucapkan kata ini, tidak pernah dijumpai pada bahasa-bahasa lain di dunia.
Secara fisiologis, pengucapan huruf pertama, yakni ”A” melapangkan sistem
pernafasan, berfungsi mengontrol gerak nafas. Kemudian saat mengucapkan
konsonan ”L” menurut cara orang Arab dengan lidah tertarik ke langit-langit dan
sedikit tergelincir dibagian rahang atas, sejenak tertahan sebelum kemudian
mengucapkan bunyi ”LOH” membentuk ruang tertentu di rongga mulut. Jeda yang
pendek dan kemudian disusul dengan jeda yang sama secara berurutan ini
menimbulkan pengaruh yang nyata terhadap relaksasi pernafasan. Juga, pengucapan
huruf terakhir, yakni ”H” membuat kontak antara paru-paru dan jantung dan pada
gilirannya kontak ini dapat mengontrol denyut jantung.
b.
Rongga dada melebar.
Pada saat gerakan takbir, bahu terangkat sedikit, tulang-tulang rusuk ikut
terangkat menimbulkan kelebaran rongga dada. Akibatnya, tekanan udara di dalam
rongga mengecil dan memudahkan udara nafas masuk dengan cepat.
c.
Melancarkan aliran
darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah
otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua
tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar.
Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Selain
itu menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh
bagian atas.
d.
Sekat rongga badan
(diafragma) terlatih. Berpengaruh terhadap fungsi-fungsi fisiologis lainnya,
karena pasti di otak terjadi asosiasi dan sinkronisasi pusat. Pusat pengaturan
gerak dan kerja organ-organ dalam.
e.
Ketiak dibuka.
Ketiak adalah stasiun regional utama bagi peredaran limfe (getah bening) yang
merupakan kumpulan dari keseluruhan anggota gerak bagian atas (tangan, lengan
bawah, lengan atas, dan bahu). Gerakan ini adalah gerakan ”active pumping” yang sangat bermanfaat.
3.
Rukuk
Rukuk adalah
membungkukkan badan sedemikian sehingga punggung, leher, dan kepala menjadi
posisi horizontal. Posisi kaki masih tetap seperti saat berdiri pada awalnya.
Pada saat rukuk sempurna, tulang belakang menjadi relatif lurus. Ada dua hal
penting yang perlu diperhatikan
a.
Posisi horizontal.
Posisi ini memungkinkan berat badan bergeser ke depan dan tubuh seakan-akan
ingin terperosok ke depan. Dengan posisi demikian, kompresi antar ruas-ruas
tulang belakang dapat dikurangi.
b.
Kedua lengan menyangga,
tangan memegang di lutut. Penyanggan ini lebih mendorong lagi ke depan
ruas-ruas tulang belakang sehingga kompresi bukan hanya di kurangi akan tetapi
bahkan terjadi gerakan anti kompresi alias peregangan.
4.
Sujud
Sujud adalah bentuk
ketundukan tertinggi seorang hamba di hadapan Tuhannya. Sujud adalah
satu-satunya posisi dimana otak bisa lebih rendah dari jantung, yang mudah
dikerjakan tanpa harus menjungkirbalikan tubuh. Gerakan sujud merupakan
urutan-urutan dari gerakan-gerakan:
a.
Tubuh merendah dengan
menekukkan badan dan lutut.
b.
Telapak tangan
mencapai lantai.
c.
Di susul lutut
mencapai lantai, jari-jari kaki tertekuk, telapak kaki berdiri tegak.
d.
Tangan di lantai
menggeser maju ke depan.
e.
Muka tersungkur
menyentuh lantai pada jidat dan hidung.
f.
Pantat di angkat,
paha pada posisi tegak lurus.
g.
Kedua telapak kaki
dirapatkan, dengan tetap berdiri tegak dan jari-jari menekuk sehingga tetap
mengarah ke kiblat.
Pengaruh sujud
terhadap peredaran darah di otak juga dapat dipahami. Elastisitas pembuluh
darah merupakan faktor terpenting yang dapat mempertahankan tekanan darah.
Debit darah yang naik karena posisi jantung lebih tinggi dari otak ini
merupakan latihan otak menambah elastisitas pembuluh darah, pada gilirannya
gerakan sujud bisa merupakan gerakan anti-stroke. Stroke terjadi bila terdapat
pembuluh darah di otak tersumbat atau pecah, sehingga sebagian otak mengalami
gangguan, tampak sebagai keadaan lumpuh sepauh badan.
Adapun pengaruh posisi rukuk dan sujud
ini terhadap organ-organ dalam adalah memperkuat ikatan penggantung organ ke
dinding rongga tempat organ itu berada. Kondisi ini melatih organ di sekitar
perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena
dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang
mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka
secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat
mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali
(fiksasi).
5.
Duduk dalam Shalat
Al-Qaadah atau Julus
adalah posisi duduk dalam shalat yang sangat unik. Posisi tersebut dapat
menghentikan aliran pembuluh darah utama di tungkai, sehingga menambah debit
aliran darah ke otak dan organ dalam lainnya. Pada waktu yang sama
mengembangkan sirkulasi melalui pembuluh kolateral di kaki.
Saat gerakan duduk
mencapai tekukan sudut lutut ± 60 derajat, saturasi menurun sampai 93% dan
akhirnya denyut nadi hilang, saturasi tidak terdeteksi lagi. Pada saat itu,
aliran darah utama berhenti total. Debit darah ke otak dan organ penting
bertambah, metabolisme meningkat, bekerja dengan konsentrasi pikiran tinggi
dapat bertahan lebih lama. Secara simultan, pada tungkai akan mengembang sistem
sirkulasi kolateral yang sangat efektif, pembuluh darah menjadi lebih elastis,
bahkan dapat mencegah komplikasi sumbatan arteri, vena, dan komplikasi penyakit
diabetes berupa pembusukan kaki akibat gangguan pembuluh darah.
Duduk dengan
jari-jari kaki menekuk juga merupakan relaksasi maksimal dari kelompok
otot-otot di betis. Saat duduk seperti ini otot-otot tersebut diregangkan
maksimal sehingga terjadi pemulihan dan bebas dari timbunan asam laktat
penyebab nyeri dan kelelahan. Dengan duduk ini pula seluruh persendian di
tungkai, kaki, dan jari-jari menjadi aktif, lentur dan bebas pengapuran serta
kekakukan. Efek lebih lanjut tentu lebih kuat dan tahan terhadap taruma fisik
dan mekanik.
Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri
harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak
kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi
ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut
inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.
6.
Gerakan Salam
Salam adalah
perbuatan yang terakhir dalam shalat. Salam diucapkan dua kali, disertai dengan
gerakan menoleh ke kanan dan ke kiri sehingga pipi dapat dilihat oleh orang
yang berada di belakangnya. Salam pertama termasuk rukun shalat, sedang yang
kedua hukumnya sunah. Gerakan salam cukup bermakna melatih kelenturan leher.
Penjepitan saraf disigmen ini cukup sering terjadi. Gerakan salam memperkuat
otot-otot dan seluruh struktur leher berikut fungsi refleks-refleksnya.
E.
Hikmah dan Rahasia Waktu Shalat
1.
Hikmah dan Rahasia
Shalat diwajibakan lima kali dalam sehari semalam ialah:
- Untuk menumbuhkan perasaan tunduk dan takut kepada Allah dengan mengulang-ulang shalat dalam sehari semalam lima kali, maka tumbuhlah dengan berulang-ulang perasaan tunduk dan takut kepada Allah, serta berulang-ulang pula perasaan itu mempengaruhi jiwa. Apabila perasaan tunduk dan takut tertanam kuat dalam hati, maka diharapkan seseorang dapat selalu mengerjakan kebaikan dan meninggalkan kemaksiatan.
- Untuk meringankan dan mengekalkan shalat. Dengan ditentukan jumlah rakaat setiap kali shalat antara dua sampai empat rakaat, maka terasa ringan mengerjakannya. Dengan demikian seseorang dapat mengerjakan terus menerus.
- Untuk mengekalkan ingatan kepada Allah. Apabila shalat dikerjakan dalam satu kali, maka waktu menghadap dan mengingat Allah hanya sekali. Tetapi kalau dikerjakan lima kali dalam sehari semalam, maka waktu menghadap dan mengingat Allah lebih banyak sehingga lebih memungkinkan untuk selalu ingat kepada Allah.
2.
Rahasia penentuan
waktu shalat wajib.
Ditentukan shalat
wajib pada waktu subuh, dzuhur, ashar, maghrib dan isya’ mengandung
rahasia-rahasia sebagai berikut:
a.
Karena pada
waktu-waktu itu bertebaran kekuatan rohani malaikat dan saat-saat mudah
diterima do’a. Adapun waktu-waktu tersebut ialah:
- Sejenak sebelum terbit matahari
- Sejenak sesudah tinggi matahari
- Sejenak sesudah terbenam matahari
- Sejenak tengah malam sampai waktu sahur
Mengingat penentuan waktu shalat seperti tersebut diatas,
maka:
1).
Disukai shalat di
awal waktunya.
2).
Disukai mengakhirkan
shalat isya’.
3).
Dibolehkan bagi
musafir menjama’ shalat dzuhur dengan ashar dengan shalat maghrib dengan shalat
isya’.
b.
Untuk meneladani
rasul-rasul dahulu.
c.
Untuk menyatakan
kesyukuran pada Allah pada waktu yang sepatutnya dipergunakan untuk bersyukur.
F.
Hikmah dan Rahasia Shalat
Hikmah dan rahasia
shalat yang terkandung dalam shalat antara lain:
1.
Mengingatkan kepada
Allah, menghidupkan rasa takut dan tunduk kepadaNya, serta menumbuhkan dalam
jiwa rasa kebesaran dan kekuatanNya. Allah berfirman dalam Surat Thaha ayat 14.
2.
Menyucikan roh dan
menjauhkan dari perbuatan jahat. Sebagaimana dijelaskan Allah dalam Surat
Al-Ankabut ayat 45.
3.
Mendidik dan melatih
manusia menjadi orang yang tenang dalam mengahdapi segala penderitaan dan
menghilangkan sifat kikir. Allah berfirman dalam Surat Al-Ma’aarij ayat 22.
4.
Menghapus dosa.
5.
Mendidik disiplin,
sebagaimana firman Allah dalam Surat An Nisa ayat 103.
6.
Mendidik kebersihan
7.
Menjaga kesehatan.
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1.
Membasuh anggota
wudhu pada saat berwudhu seakan-akan sudah membasuh seluruh tubuh, karena jika
jumlah tulang yang kita basuh dikalikan 3 (untuk pembasuhan 3 kali) dan
dikalikan 1 (untuk pembasuhan 1 kali), maka jumlahnya 354 sama dengan jumlah
hari dalam 1 tahun dan jumlah tulang manusia.
2.
Dalam berwudhu, kita
diperintahkan untuk menggosok sela-sela jari, karena ternyata dibagian itulah
berjalan serabut saraf, arteri, vena, dan pembuluh limfe. Penggosokan daerah
sela-sela jari dapat memperlancar aliran darah perifer (terminal) yang menjamin
pasokan makanan dan oksigen.
3.
Menurut ilmu
akupuntur, telinga adalah representasi dari tubuh manusia. Melakukan stimulasi seperti wudhu akan berpengaruh baik
terhadap fungsi organ dalam tubuh kita.
4.
Gerakan berdiri
tegak pada shalat dapat bermanfaat melancarkan aliran darah, getah bening
(limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan
darah mengalir lancar ke seluruh tubuh dan penurunan resiko terjadinya patah
tulang yang sering terjadi.
5.
Gerakan takbiratul
ihram dapat bermanfaat, pada saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang
sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar dan menghindarkan dari
berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas. Selain itu, sekat
rongga badan (diafragma) akan terlatih, dan pada posisi ini akan terjadi gerakan
”active pumping” yang sangat
bermanfaat.
6.
Gerakan rukuk pada
shalat bermanfaat, karena pada saat rukuk sempurna, tulang belakang menjadi
relatif lurus ini mengakibatkan terjadinya gerakan anti kompresi alias
peregangan. Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang
(corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat saraf. Posisi jantung
sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah.
Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat
7.
Pada saat gerakan
sujud, debit darah yang naik karena posisi jantung lebih tinggi dari otak ini
merupakan latihan otak menambah elastisitas pembuluh darah, yang dapat
menjadikannya gerakan anti-stroke. Selain itu, dapat memperkuat ikatan penggantung organ ke
dinding rongga tempat organ itu berada dan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada
tempatnya kembali (fiksasi)
8.
Pada saat duduk
dalam shalat, otot-otot tersebut diregangkan maksimal sehingga terjadi
pemulihan dan bebas dari timbunan asam laktat penyebab nyeri dan kelelahan.
Dengan duduk ini pula, seluruh persendian di tungkai, kaki, dan jari-jari
menjadi aktif, lentur dan bebas pengapuran serta kekakukan.
9.
Gerakan salam pada
shalat juga bermanfaat untuk melatih kelenturan leher, memperkuat otot-otot dan
seluruh struktur leher berikut fungsi refleks-refleksnya. Selain itu, gerakan
ini dapat mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.
10.
Jika kita
menjalankan shalat dengan khustuk dan penuh kedisiplinan, masih banyak manfaat
lain yang dapat kita terima, karena Allah tidak akan memerintahkan hambanya
atas sesuatu yang tidak bermanfaat bagi hambanya tersebut.
B.
SARAN
1.
Dalam menjalankan
shalat, hendaknya kita menjalankannya dengan ikhlas dan senang hati, karena
dengan hal itu kita akan lebih merasakan manfaat dari shalat itu.
2.
Dalam setiap gerakan
shalat, jangan terlalu terburu-buru, laksanakanlah tuma’ninah supaya manfaat
dari setiap gerakan shalat dapat lebih terasa.
3.
Selalu bersyukur,
atas semua yang telah Allah perintahkan, niscaya semua ada hikma dan
manfaatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Hasanudin, Oan. 2007. Mukjizat
Berwudhu. Jakarta: Qultummedia.
Husnan, Djaelan, dkk. 2009.
Islam Integral Membangun Kepribadian Islami. Jakarta: Universitas Negeri
Jakarta.
Sagiran. 2007. Mukjizat
Gerakan Shalat. Jakarta: Qultummedia.
2005. Gerakan Shalat
Bermanfaat Untuk Kesehatan Tubuh. Diakses dari http://tahajudcallmq.wordpress.com.
Tanggal 03/10/2010.
Indah Mulya. 2008. Gerakan
Shalat Mengandung Terapi Kesehatan. Dari
edisi no. 477 Tahun VI.
Abi Nizma. 2006. Gerakan
Shalat dan Kesehatan di Dalamnya. Diakses
dari www.dudung.net. Tanggal 03/10/2010.
Diakses dari http://id.shvoong.com/books/guidance-self-improvement/1926942-mukjizat-gerakan-shalat-untuk-pencegahan/.
Tanggal 03/10/2010.
[1] A.W.
Munawwir, Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia
Terlengkap,Cet. Ke-4, (Surabaya:Pustaka Progressif, 1997), hlm. 1564
[2] Wahbah
al-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa
Adilatuhu, (Mesir: Daar al-Fikri), hlm.359-360.
[3] Ibid. Abdu al-Rahman al-Jaziri, Silsilah –Arba’ah, Juz 1, (Mesir: Dar
al-Fikr, 1996), hlm. 44.
[4] QS
Al-Maidah: 6.
[5] QS.
Al-Waqi’ah: 79
[6] Ibid, hlm.203
[7] Wahbah
Al-Zuhaily, op. cit, hlm.361
[8] Ibid, hlm.364
[9] Ibid, hlm.365
[10] Ibid, hlm.364
[11] Ibid, hlm. 211
[12] Abu
Bakar Jabir Al-Jazairi, Minhaj Al-Shahih
Muslim, (Daar Al-Fikr: Beirut, 1995), hlm. 167. Sayyid Sabiq, op. cit., hlm.53
[13] Bukhari
[14] QS.
Al-Maidah: 6
[15] Wahbah
Al-Zuhaili, Tafsir munir, loc.cit.
[16] QS
Al-Maidah: 6
[17] Sagiran. 2007.Mukjizat Gerakan Shalat.
Qultummedia: Jakarta. Hlm.10.
[18] Wahbah A-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islam Wa adilatuhu, op.cit., hlm. 371
[19] Wahbah Al-Juhaily, Al-Fiqh Wa Adilatuhu, op.cit., hlm.374
[20] Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud
dan Nasa’i.
[21] Hadits yang diriwayatkan dari Amru bin
Umayyah.
[22] Hadits yang diriwayatkan dari Al Mughirah
bin Syubah Ibnu Baz dan Ibnu Taimiyyah.
[23] Ibid, hlm. 215
[24] Ibid, Wahbah Al-Zuhaily, op. cit.,
[25] Wahbah,
op. cit., hlm. 391-392.
[26] Ibid, hlm. 418-436
[27] HR
Bukhari
[28]
Al-Hajj: 77
[29] HR
Bukhari Muslim
[30] HR
Hakim
[31] H.R
Bukhari Muslim
[32] HR Abu
Dawud
[33] HR
Bukhari
[34] Sagiran. 2007.Mukjizat Gerakan
Shalat. Qultummedia: Jakarta. Hlm.35-37.
[35] QS An
Nisa: 142
0 komentar:
Posting Komentar